Latest News

Friday, April 8, 2011

Apa dan Siapa Prodiakon itu?

Apa dan Siapa Prodiakon Itu ?

Kita sering melihat beberapa orang berjubah putih di altar mendampingi pastor dalam Misa/Perayaan Ekaristi. Penampilannya mirip pastor dan juga membagikan komuni kepada umat. Siapakah mereka? Mereka adalah prodiakon. Mereka adalah awam yang tugas-tugasnya ditetapkan oleh Pastor Paroki dan Uskup, antara lain yang utama adalah membantu pastor dalam membagi komuni kepada umat dalam suatu Perayaan Ekaristi, memimpin ibadat Perayaan Sabda, dan mengantarkan komuni kepada umat yang sedang menderita sakit. Sering juga, prodiakon mendapat tugas dalam upacara penguburan di pemakaman.

Mengapa disebut Prodiakon ?

Prodiakon adalah kata bentukan dari kata 'pro', kata Latin 'yang berarti 'demi', dan kata 'diakon' yang berarti 'melayani'. Dengan demikian kata 'prodiakon' dapat diartikan sebagai 'untuk melayani', karena tugas-tugasnya terutama adalah untuk melayani umat dalam berbagai kepentingan yang berkaitan dengan kehidupan beragamanya.
Sebutan 'prodiakon' merupakan pilihan sebutan yang digunakan sejak tahun 1985. Sebelumnya, digunakan sebutan 'diakon awam' (1966) atau 'diakon paroki' (1983) yang diberlakukan di Keuskupan Agung Semarang. Kini, sebutan 'prodiakon' berlaku di seluruh Gereja di Indonesia. Di luar Indonesia tidak dikenal sebutan seperti itu, namun hanya sebagai pembantu penerimaan komuni.

Apa Dasar Teologisnya ?

Ada dua pertimbangan teologis yang mendasari penugasan prodiakon, yaitu

1. Berkat imamat umum melalui baptisan krisma dan ekaristi. Partisipasi awam dalam liturgi Gereja mengalir dari hakikat imamat umum yang dimiliki seorang beriman berkat sakramen baptisan dan krisma yang diterimanya. Merupakan ungkapan dari imamat umum yang dimiliki Prodiakon adalah salah satu dari petugas lain, seperti putra altar, koor, lektor, pemazmur, pembawa doa umat, petugas persembahan, dan lain-lainnya.

2. Tuntutan hakikat liturgi sebagai perayaan Gereja. Perayaan liturgi merupakan perayaan seluruh Gereja. Upacara-upacara bukanlah tindakan perorangan dari 'pastor' saja, melainkan melibatkan semua anggota tubuh Gereja dengan berbagai peran yang berbeda. Perayaan Gereja adalah sakramen kesatuan, yaitu imamat kudus yang berhimpun di bawah para uskup. Dengan demikian, prodiakon merupakan perwujudan dari peran serta umat beriman secara sadar dan aktif dalam liturgi Gereja.

Siapakah Prodiakon itu ?

Sebutan 'prodiakon' dapat juga diartikan sebagai 'demi kepentingan' atau 'selaku pelayan' Gereja. Dengan demikian, seorang prodiakon dapat dianggap juga sebagai diakon.

* Perbedaannya adalah bahwa seorang diakon adalah seorang yang ditahbiskan dan termasuk ke dalam hirarki-klerik, sedangkan prodiakon tidak ditahbiskan dan statusnya tetap awam. Prodiakon hanya dilantik secara biasa oleh uskup atau oleh pastor atas nama uskup.
* Seorang prodiakon harus memiliki nama baik sebagai pribadi maupun keluarga, mempunyai penampilan layak dan diterima oleh umat, serta didukung oleh keluarga.
* Prodiakon boleh mengundurkan diri dengan cara mengajukan surat permohonan tertulis kepada Bapak Uskup melalui pastor paroki.
* Apabila dalam perjalanan tugasnya seorang prodiakon menemui kesulitan dalam kehidupan rumahtangganya atau menjadi batu sandungan umat, maka sebaiknya ia non-aktif terlebih dulu atau mengajukan pengunduran diri.
* Tugas dan kewenangannya yang diberikan kepadanya pun terbatas hanya di parokinya saja, dan hanya untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Namun batasan waktu ini dapat diperpendek atau dipilih kembali.

Sumber : http://prodbernadet.blogspot.com

No comments:

Post a Comment